Iklankan UMKM Anda mulai Rp50.000 di
https://bit.ly/3NtyYOm
JAKARTA, KOMPAS TV Penyidik Ditreskrimsus Polda Metro Jaya terus dalami kasus konten pornografi dengan tersangka Gusti Ayu Dewanti atau dikenal dengan nama Dea Onlyfans.
Sejumlah barang bukti telah dikantongi kepolisian mulai dari pakaian cosplay, laptop, hingga telepon genggam.
Rencananya penyidik akan periksa pemeran pria yang berada di video porno yang diperankan Dea Onlyfans.
Baca Juga Dea OnlyFans Ingin Bantu Polisi Bongkar Para Kreator Porno, Polisi: Masih Kami Pertimbangkan di
https://www.kompas.tv/article/275131/...
"Kami tentunya akan menambah tersangka nantinya, karena di dalam Undang-undang tersebut diduga pemeran lain atau yang mendukung. Kami akan memanggil teman beliau yang ada dalam video yang beredar," ujar Direktur Reskrimsus Polda Metro Jaya Kombes Pol Auliansyah Lubis.
Jika bukti-bukti mendukung, maka pemeran pria dalam video Dea Onlyfans bisa dijadikan tersangka dalam kasus yang sama.
Dalam kesempatan yang sama, polisi menyebut bahwa dari video yang diproduksi, Dea Onlyfans bisa meraup untung Rp15 juta hingga Rp20 juta.
Video Editor: Faqih Fisabilillah
Artikel ini bisa dilihat di :
https://www.kompas.tv/article/275188/...