Комментарии:
Kalu seumpamanya dapat potongan dari koin shopee yg dikumpulkan melalui tonton live apakah termasuk riba juga?
Terima kasih sblmnya🙏🏻
Kalau kita mendivisikan top up sama dengan hutang,
Artinya kita isi saldo atm direk sendiri pun sama dengan hutang juga,karena uang kita diputar sama bank,karena sama sama uang digital juga.artinya gk boleh kita nyimpan uang dibank jd haram.
Padahal sejatinya uang digital itu memudahkan kita bayar kepenjual yang jauh dari kita,lalu bagaimana sejatinya untuk bayar transaksi yang jauh dari kita,apakah harus cash dibawa uangnya?
Terus apabila transaksi pembayaran dengan uang digital dapat diskon,langsung dikatakan haram dan menganggap suatu kelebihan,lalu bagaiman dengan pembelian secara cash offline apabila membayar cash dengan uang dapat diskon,dan apabila bayarnya secara kredit tidak dapat diskon.sejatinya transaksi sama tetapi beda alat pembayarnya saja,yang offline cash dengan uang ,yang satunya online pakai uang digital(ovo,gopay,dana,saldo rek bank)bagaimana menyikapinya?
Kalau menurut saya uang digital itu suatu alat pembayaran,agar uang tunai cash,kita top up atau kita setor kebank agar uang cash berubah jd uang digital,lalu kita transfer penjual yang jauh dr kita..apakah itu top up /setor ke rek dikatakan hutang?
Kalau nama akad setor kebank namanya nabung,dan diberi buku tabungan berupa buku atau buku digital.
Kalau uang digital akadnya top up,artinya menyimpan uang di aplikasi,keduanya sama sama menyimpan ,cuma beda nama
Dan keduanya sama sama alat pembayaran yang di sahkan
Ustad.... tolong dijawab
Transfer shopeepay sesuai belanjaan tanpa ada dana yang disimpan.
Bagaimana hukumnya seperti itu saat beli makanan?
Nabi bersabda, Tingalkan yg subhat (yg meragukan).
Jika ada pendapat yg kuat secara dalil, maka wajib mengikuti pendapat yg lebih kuat, bukan malah memilih salah satu pendapat ulama yg khilaf. Pendapat yg lebih kuat dgn dalil itu wajib kita ikuti, yang membuat makar dgn memilih pendapat yg lebih lemah maka dia org yg membuat makar, dia berdosa.
Ingatlah Allah berfirman, "mereka membuat makar, Aku Maha Pembuat Makar".
Bagi ulama yg berfatwa salah mereka ttp mendapat kan pahala (dgn syarat mreka berfatwa iklas karna Allah), Tapi bagi kita yg sudah tau fatwa ulama tersebut lemah, tapi kita tetap mengikuti fatwa tersebut (supaya hidup tdk susah), maka tdk ada uzur utk kita.
Apakah tetap riba shopeepay, sedangkan kalau kita tidak membeli apa2 hanya topup saja, uang itu tidak bertambah
ОтветитьSaya mau nanya, kalau kaya gini gimana?
jadi saya beli barang di lazada harga 350rb
kalau bayar COD tidak dapat diskon. jadi tetap 350rb
kalau bayar pake Bank Transfer diskon 5rb. jadi 345rb.
apakah ini riba? dan bagaimana jika barang sudah terbeli?
Kalau dapat gratis ongkir untuk semua transaksi gimana ustadz? (Pake Shopee pay/transfer tetep dapet gratis ongkir)
ОтветитьAduhh ada 2 pendapat lagi 😌ada yg riba ada yg boleh karena ini wadiah 😌
ОтветитьSekarang yang jadi pertanyaan. Kalau semua metode pembayaran sama2 dapat diskon dan sama2 dapat free ongkir itu boleh pake e wallet? Dan satu lagi, sekarang dikenakan biaya layanan dan jasa. Tiap metode pembayaran itu biaya layanan nya berbeda2. Paling murah biaya layanan e wallet. Apa ini termasuk salah satu keuntungan? Dan masuk kategori riba juga?
ОтветитьMau tanya, kalau bayar lewat Indomaret bagaimana...? Karena biasanya kalau bayar lewat Indomaret biaya penanganan nya lebih murah...
Apakah termasuk riba...,?
Bagi yg masih bingung. Sebenarnya jawaban di atas berlaku umum juga terhadap hal2 lain yg masih khilaf (beda pendapat antar ulama).
Sikap kita, pilih salah satu yg lebih meyakinkan atau lebih ringan tak mengapa. Hingga semoga nanti ada fatwa atau pendapat yg lebih meyakinkan lalu kita ikut fatwa itu, hal bertentangan yg kita pilih sebelumnya insyaallah tak mengapa atau ya tobat pd pilihan salah tsb, Allah maha pengampun.
Contoh saja hal ulama yg berusaha memberi fatwa akan satu masalah, bila fatwanya salah maka satu pahala, bila benar dua pahala. Tetap dapat pahala 😂.
Wallahu 'alam. Ampuni hamba bila salah ya Rabb
discount= klebihan???
Ответитьcoba jelaskan utangnya itu gmana? kok penjelasannya ngegantung gitu
ОтветитьPerbedaan pendapat itu wajar . Jgn dihakimi . Tp saya yakin dgn pendapat pertama
Ответитьjadi intinya yang pertama menghukumi gopay dan shopeepay utang, sedangkan pendapat kedua menghukumi wadi'ah biasa. lalu yg jadi pertanyaan cara menentukan hukum itu hutang atau wadi'ah gimana?
Ответитьshopipai tdk ada biaya admin, sedangkan via transfer ada biaya admin 1000. boleh atau tidak ya?
ОтветитьBerarti ustadz dzulkarnain pelaku riba dong.
ОтветитьMasya Allah, Jazakumullahu khayran Ustadz dn DV Team ats ilmu dn postingnya, semoga bermanfaat bagi Kaumuslim lainnya, Aamiin..
Barakallah fikhum 🙏