Paksa 2 Anak Usia 12 & 14 Tahun Berhubungan Badan Dengannya, Ini Fakta Baru Kasus Pelecehan 17 Anak

Paksa 2 Anak Usia 12 & 14 Tahun Berhubungan Badan Dengannya, Ini Fakta Baru Kasus Pelecehan 17 Anak

Tribun Gorontalo

55 лет назад

308 Просмотров

TRIBUN-VIDEO.COM - Pihak kepolisian mengungkapkan bahwa tersangka pelaku pelecahan seksual 17 anak di Jambi, NT (20) memaksa dua remaja berhubungan badan dengannya.

Fakta baru tersebut disampaikan oleh Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Jambi, Kombes Pol Andri Ananta.

Andri mengungkapkan bahwa remaja yang dipaksa berhubungan badan dengan NT ada dua orang, berusia 12 tahun dan 14 tahun.

Mereka, kata Andri diketahui melakukan persetubuhan setelah sebelumnya remaja tersebut diminta untuk menonton film dewasa terlebih dahulu.

Persetubuhan itu dilakukan di kamar pribadi NT.

"Jadi, ada dua korban dipaksa berhubungan badan, diawali dengan korban dirangsang dengan menonton film dewasa," kata Andri, dikutip dari Tribunjambi.com, Rabu (8/2/2023).



Total Korban NT Capai 17 Orang

Total korban pelecehan seksual yang dilakukan oleh NT mencapai 17 orang.

Hal tersebut disampaikan oleh Dirreskrimum Polda Jambi Kombes Pol Andri Ananta.

Data itu, kata Andri didapatkan dari hasil oleh TKP yang dilakukan oleh Ditreskrimum Polda Jambi dan berdasarkan pada hasil keterangan pihak keluarga.

"Keterangan keluarga korban itu ada tambahan enam orang, jadi 17 orang, tetapi kita harus dalami lagi," kata Andri , Minggu (5/2/2023).


Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul: Polisi Ungkap NT Paksa 2 Anak Berhubungan Badan Dengannya, Sebelumnya Diperlihatkan Film Dewasa

https://www.tribunnews.com/nasional/2023/02/08/polisi-ungkap-nt-paksa-2-anak-berhubungan-badan-dengannya-sebelumnya-diperlihatkan-film-dewasa?page=all
Ссылки и html тэги не поддерживаются


Комментарии: