AJI Gelar Aksi Tolak RKUHP di Jayapura dan Manokwari, Safwan Ashari: 19 Pasal Harus Dibatalkan

AJI Gelar Aksi Tolak RKUHP di Jayapura dan Manokwari, Safwan Ashari: 19 Pasal Harus Dibatalkan

Tribun Papua Barat Official

1 год назад

426 Просмотров

TRIBUN-VIDEO.COM - Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Jayapura menggelar demonstrasi terkait penolakan RKUHP pada dua lokasi di Tanah Papua, yakni Kota Jayapura, Papua dan Kabupaten Manokwari, Papua Barat.

Pada aksi yang terpusat di Lampu Merah Haji Bauw, Manokwari, AJI Jayapura juga menggandeng sejumlah wartawan di Manokwari, Papua Barat.

Ketua AJI Jayapura Lucky Ireew melalui Wakil Koordinator Advokasi AJI Jayapura Safwan Ashari mengatakan, aksi ini serentak di 40 AJI Kota se-Indonesia.

"Aksi tolak RKUHP serentak 40 AJI Kota itu termasuk kita di Jayapura dan Manokwari," ujar Safwan, kepada awak media di Manokwari, Senin (5/12/2022).

Safwan menjelaskan, langkah AJI Jayapura dan kawan-kawan wartawan turun ke jalan untuk merespon produk oligarki yang nantinya akan membatasi hak rakyat sipil.

Untuk kedua daerah ini, aksi dilaksanakan secara serentak sekira pukul 11.00 WIT hingga pukul 12.00 WIT.

"Untuk aksi di Manokwari AJI Jayapura dan kawan-kawan wartawan Manokwari, menuntut agar 19 pasal harus dibatalkan," tegasnya.

"Beberapa pasal termasuk 188 RKUHP sangat berpotensi digunakan sebagai alat untuk mem pidanakan jurnalis."

Berdasarkan hasil kajian AJI, 19 pasal di dalam RKUHP selain membatasi ruang gerak pers, tetap juga mengkriminalisasi warga sipil saat berekspresi di publik.

"19 pasal di dalam RKUHP dalam kajian AJI secara tegas akan mengekang kebebasan pers dan warga sipil," ungkapnya.

Safwan menuturkan, dalam pasal 188 telah jelas membatasi setiap orang untuk menyampaikan paham Komunisme, Marxisme, dan ajaran yang bersebrangan dengan NKRI.

"Kami meminta agar pasal-pasal ini harus dicabut, karena diduga dibuat oleh kaum oligarki untuk membatasi kita untuk menyampaikan pendapat," ungkapnya.

Tak hanya itu, Jurnalis di Manokwari Hans Kapisa juga menambahkan, RKUHP yang akan disahkan oleh DPR masih bermasalah.

"Di Tanah Papua kita sedang mendorong kebebasan pers, namun RKUHP yang akan disahkan ini malah membatasi kebebasan itu sendiri," tegasnya.

"Sebagai anak Papua, saya meminta agar seluruh masyarakat di tanah ini untuk ikut mendukung penolakan RKUHP," pungkasnya.(*)

Artikel ini telah tayang di Tribunpapuabarat.com dengan judul AJI Gelar Aksi Tolak RKUHP di Jayapura dan Manokwari: 19 Pasal Harus Dibatalkan, https://papuabarat.tribunnews.com/2022/12/05/aji-gelar-aksi-tolak-rkuhp-di-jayapura-dan-manokwari-19-pasal-harus-dibatalkan.
Penulis: Safwan Ashari | Editor: Roifah Dzatu Azmah

#AJI #AJIJayapura #AksiPenolakanRKUHP #RKUHP #PengesahanRKUHP #Manokwari #BeritaTerkini #BeritaTerbaru #BeritaViral

VP: Khoerunnisak

Тэги:

#TRIBUN_PAPUA_BARAT #TRIBUNNEWS #TRIBUN_VIDEO #SORONG #AJI #Aliansi_Jurnalis_Indonesia #AJI_Jayapura #Aksi_Penolakan_RKUHP #RKUHP #Pengesahan_RKUHP #Manokwari #Jayapura #Berita_Terkini #Berita_Terbaru #Berita_Viral
Ссылки и html тэги не поддерживаются


Комментарии: