Sebagai bagian awal dari materi kuliah hukum acara pidana. Tayangan kali ini membahas tentang tujuan dan fungsi hukum acara pidana. Semoga bermanfaat bagi yang sementara mempelajari hukum acara pidana.
Konsultasi hukum:
*Email:
[email protected]
[email protected]
Dr. Wenly R.J. Lolong, S.H., M.H., C.L.A.
Prodi Ilmu Hukum FIS Universitas Negeri Manado